OKU TIMUR — Suarapagi.my.id – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus diperkuat jajaran Polsek Buay Madang Timur, Polres OKU Timur. Polisi turun langsung ke tengah masyarakat melalui kegiatan mitigasi dan sosialisasi larangan pembakaran hutan maupun lahan di Desa Metro Rejo, Kecamatan Buay Madang Timur, Selasa (11/8/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.40 WIB tersebut dilakukan personel Polsek Buay Madang Timur, yakni Aipda Zulkifli dan Bripka Iswanto, S.H.
Petugas memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus menyampaikan Maklumat Kapolda Sumatera Selatan mengenai larangan membakar hutan dan lahan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan agar potensi kebakaran tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas.

Selain sosialisasi, personel juga melakukan pemasangan media imbauan di wilayah Desa Metro Rejo. Masyarakat diingatkan agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terutama pada kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya karhutla.
Dalam kegiatan mitigasi tersebut tercatat 11 kegiatan preventif, terdiri dari penyebaran enam Maklumat Kapolda Sumsel dan lima kegiatan patroli terpadu. Tidak ditemukan kejadian pemadaman, titik panas (hotspot), maupun upaya penegakan hukum selama kegiatan berlangsung.
Polsek Buay Madang Timur menegaskan bahwa mitigasi dilakukan bukan hanya untuk mencegah munculnya titik api, tetapi juga mengurangi dampak polusi udara yang dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.
Melalui edukasi secara langsung, kepolisian mendorong masyarakat agar memahami risiko pembakaran hutan dan lahan serta turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla.
Kegiatan berlangsung aman, lancar dan kondusif. Jajaran Polsek Buay Madang Timur juga terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan potensi terjadinya kebakaran hutan maupun lahan.(Red)






