Beranda / Berita Terbaru / Dukung Petani Lokal, Program Beras ASN Sumsel Berlanjut di 2026

Dukung Petani Lokal, Program Beras ASN Sumsel Berlanjut di 2026


Palembang – Suarapagi.my.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan memastikan program penyaluran beras bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap berlanjut pada Tahun Anggaran 2026. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Evaluasi Pendistribusian Beras Tahun 2025 dan Persiapan Pendistribusian Tahun 2026 yang digelar di Hotel Swarna Dwipa, Selasa (3/3/2026).
Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Drs. H. Edward Candra, M.H. Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa sejak awal kepemimpinan Gubernur Herman Deru pada 2019, Pemprov Sumsel telah menginisiasi kebijakan pemberian beras bagi ASN sebagai bentuk dukungan terhadap petani lokal.
Menurutnya, kebijakan ini bukan hanya bertujuan memastikan ASN memperoleh beras berkualitas, tetapi juga menjadi langkah konkret dalam menyerap hasil produksi petani di daerah. Program tersebut dinilai efektif menjaga keseimbangan antara kebutuhan pegawai dan stabilitas sektor pertanian di Sumsel.
“Program ini sangat tepat untuk terus dilanjutkan karena memberikan manfaat ganda, baik bagi ASN maupun petani lokal,” ujarnya.
Selain itu, menjelang Hari Raya Idul Fitri, Pemprov Sumsel juga melaksanakan operasi pasar murah guna menjaga stabilitas harga dan menekan laju inflasi daerah. Kegiatan tersebut turut mendapat dukungan dari Perum Bulog dalam memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga beras di pasaran.
Pada kesempatan itu, Pemprov Sumsel menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin bersama Bulog. Ke depan, peningkatan kualitas beras, ketepatan waktu distribusi, serta transparansi pelaksanaan menjadi fokus utama agar program berjalan lebih optimal.
Sekda juga menegaskan bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sumsel, baik PNS, PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu, akan menerima beras sesuai mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kanwil Sumsel dan Babel, Mersi Widrayani, memastikan bahwa penyaluran beras tahun 2026 tetap menggunakan mekanisme yang sama seperti tahun sebelumnya.
“Kami berkomitmen menjaga standar kualitas beras sesuai ketentuan yang berlaku dan siap memenuhi kebutuhan pegawai di Provinsi Sumatera Selatan,” tegasnya.
Di akhir kegiatan, Sekda bersama Pimpinan Wilayah Perum Bulog menandatangani Surat Perjanjian Kerja (SPK) Penyaluran Beras Pegawai di lingkungan Pemprov Sumsel Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung kesejahteraan ASN dan petani lokal.(Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *