Beranda / Daerah, / Gubernur Herman Deru Dampingi Wamenkum RI Kunjungi Satpol PP Sumsel

Gubernur Herman Deru Dampingi Wamenkum RI Kunjungi Satpol PP Sumsel

PALEMBANG — Suarapagi. My. Id – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mendampingi Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia Edward Omar Sharif Hiariej dalam kunjungan kerja ke Markas Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (13/1/2026).

Kunjungan kerja tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya dalam meningkatkan pemahaman hukum aparatur penegak Peraturan Daerah (Perda). Selain itu, agenda ini juga menjadi sarana edukasi terkait perkembangan regulasi serta perubahan undang-undang terbaru yang berimplikasi langsung terhadap tugas dan fungsi Satpol PP di daerah.

Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wakil Menteri Hukum RI yang dinilai sebagai bentuk perhatian serius pemerintah pusat terhadap penguatan kapasitas aparatur penegak perda di daerah. Menurutnya, pemahaman hukum yang komprehensif menjadi hal mutlak bagi personel Satpol PP sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

“Kami menyambut baik kehadiran Bapak Wakil Menteri Hukum RI, Prof. Eddy Hiariej. Ini merupakan momentum yang sangat berharga bagi jajaran Satpol PP Sumsel untuk memperoleh pemahaman langsung mengenai dinamika hukum dan perubahan undang-undang yang terus berkembang,” ujar Herman Deru.

Herman Deru menegaskan, perubahan regulasi di tingkat nasional harus segera dipahami dan diimplementasikan oleh aparatur di daerah agar tidak terjadi kesenjangan maupun kekeliruan dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Dengan pemahaman hukum yang kuat, Satpol PP diharapkan mampu menjalankan fungsi penegakan perda secara profesional, humanis, dan berkeadilan.

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum RI Prof. Edward Omar Sharif Hiariej dalam kesempatan tersebut memberikan penjelasan terkait arah kebijakan hukum nasional serta pentingnya sinkronisasi antara peraturan pusat dan daerah. Ia menekankan bahwa penegakan hukum, termasuk perda, harus selalu berpijak pada prinsip kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan hak asasi manusia.

Menurutnya, Satpol PP memiliki peran strategis dalam menjaga wibawa pemerintah daerah, sehingga setiap tindakan penegakan perda harus dilandasi pemahaman hukum yang tepat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kunjungan kerja ini juga dimanfaatkan sebagai forum dialog antara jajaran Satpol PP Sumsel dengan Wakil Menteri Hukum RI untuk membahas berbagai tantangan di lapangan, termasuk penyesuaian tugas Satpol PP terhadap dinamika regulasi dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, pejabat struktural Satpol PP Sumsel, serta unsur terkait lainnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin solid, sehingga penegakan perda dan ketertiban umum di Sumsel dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan selaras dengan perkembangan hukum nasional.(Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *