Serang, Suarapagi.my.id — Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas bersama Sentra Galih Pakuan Bogor melaksanakan kegiatan pendampingan serta perekaman identitas kependudukan bagi penerima manfaat Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di LKS Nurrohman, Kota Serang, Banten.1 April 2026
Kegiatan ini berlangsung di wilayah Kelurahan Sawahluhur, Kecamatan Kasemen, sebagai bagian dari upaya pemerintah memastikan seluruh penerima manfaat memiliki identitas kependudukan yang sah dan terdata dalam sistem nasional.
Pelaksanaan kegiatan melibatkan kolaborasi lintas sektor, di antaranya bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, serta Dinas Sosial Kabupaten Serang. Sinergi ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat pemenuhan hak dasar masyarakat rentan, khususnya penyandang disabilitas mental.
Sebanyak 24 penerima manfaat menjadi sasaran dalam kegiatan tersebut. Diketahui, sebagian dari mereka belum memiliki data kependudukan yang lengkap. Padahal, kepemilikan identitas resmi menjadi syarat utama dalam penyaluran bantuan sosial agar dapat tepat sasaran dan akuntabel.
Dalam pelaksanaannya, tim Dukcapil melakukan perekaman data secara langsung di lokasi, sekaligus memastikan status kependudukan masing-masing penerima manfaat, apakah sudah pernah terdata sebelumnya atau belum memiliki identitas sama sekali. Pendampingan juga diberikan guna mempermudah proses administrasi bagi para penerima manfaat.
Tidak hanya fokus pada aspek administrasi, kegiatan ini juga disertai dengan asesmen sosial dan pemeriksaan kesehatan oleh tim terkait. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ditemukan beberapa kondisi kesehatan yang memerlukan perhatian lanjutan, di antaranya kekurangan berat badan, indikasi anemia akibat pola makan yang kurang baik, serta infeksi jamur pada kulit.

Selain itu, ditemukan pula kasus khusus berupa benjolan pada salah satu penerima manfaat yang direkomendasikan untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut di fasilitas kesehatan. Meski demikian, secara umum kondisi kesehatan para penerima manfaat dinilai relatif stabil dengan tanda-tanda vital dalam batas normal.
Dari sisi kesehatan mental, para penerima manfaat menunjukkan sikap kooperatif dan mampu berkomunikasi dengan baik, meskipun pada beberapa individu masih ditemukan gangguan konsentrasi.
Melalui kegiatan ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan melalui pendekatan terpadu, baik dari sisi administrasi kependudukan, kesehatan, maupun rehabilitasi sosial. Kolaborasi lintas sektor diharapkan dapat menjadi model dalam meningkatkan kualitas layanan sosial yang inklusif dan berkelanjutan di berbagai daerah di Indonesia.(Red)






