Beranda / Hukum & Kriminal / Polda Kepri Gagalkan Keberangkatan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia

Polda Kepri Gagalkan Keberangkatan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia


Batam – Suarapagi.my.id Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau menggagalkan keberangkatan tujuh calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal yang hendak

berangkat ke Malaysia melalui Kota Batam.
Ketujuh calon PMI tersebut diketahui merupakan warga yang berdomisili di Batam. Mereka diduga akan diberangkatkan tanpa melalui prosedur resmi sebagaimana diatur dalam ketentuan penempatan pekerja migran ke luar negeri.


Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Tri Prasetyo, mengatakan upaya tersebut merupakan langkah pencegahan terhadap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) maupun pengiriman pekerja migran secara nonprosedural.
“Iya, ada pencegahan kemarin. Ada tujuh orang, korban semua,” ujar Tri, Selasa (3/3/2026).


Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak yang diduga berperan sebagai perekrut atau fasilitator keberangkatan ilegal tersebut. Polisi juga memastikan ketujuh korban telah diamankan untuk diberikan pendampingan dan pemeriksaan lebih lanjut.


Polda Kepri mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri dengan proses cepat dan biaya murah tanpa melalui jalur resmi. Keberangkatan secara ilegal berisiko tinggi terhadap keselamatan pekerja serta rentan terhadap praktik eksploitasi.


Kasus ini menambah daftar pengungkapan upaya pemberangkatan pekerja migran ilegal melalui wilayah perbatasan, khususnya Batam yang menjadi salah satu pintu keluar menuju negara tetangga.(Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *