Beranda / Nasional / Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan Hasil Penyelamatan Negara

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan Hasil Penyelamatan Negara

Jakarta – Suarapagi. My. Id – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan denda administratif dan hasil penyelamatan keuangan negara serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI yang digelar di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (10/04/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor kehutanan, perpajakan, dan penegakan hukum.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah berhasil menghimpun total nilai penyerahan sebesar Rp11,42 triliun. Nilai tersebut berasal dari berbagai sumber, di antaranya denda administratif di bidang kehutanan sebesar Rp7,23 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI senilai Rp1,96 triliun, serta setoran pajak periode Januari hingga April 2026 sebesar Rp967,7 miliar.

Selain itu, terdapat pula kontribusi dari setoran pajak periode Januari–Februari 2026 oleh PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp108,5 miliar, serta PNBP dari denda lingkungan hidup senilai Rp1,14 triliun.

Tidak hanya dari sisi keuangan, pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) juga mencatat capaian signifikan dalam penguasaan kembali lahan negara. Sejak Februari 2025, Satgas PKH berhasil mengambil alih kembali kawasan hutan seluas 5,88 juta hektare di sektor perkebunan sawit dan 10.257,22 hektare di sektor pertambangan.

Pada tahap VI ini, Satgas PKH menyerahkan kembali kawasan hutan konservasi berupa taman nasional kepada Kementerian Kehutanan seluas 254.780,12 hektare yang tersebar di Kalimantan Barat, Aceh, dan Jawa Barat.

Selain itu, kawasan perkebunan kelapa sawit hasil penguasaan kembali seluas 30.543,4 hektare juga diserahkan kepada Kementerian Keuangan untuk selanjutnya dikelola melalui skema investasi oleh Danantara bersama PT Agrinas Palma Nusantara.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum, menjaga kedaulatan sumber daya alam, serta memastikan seluruh potensi penerimaan negara dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kesejahteraan rakyat.

Penyerahan ini juga menjadi sinergi nyata antar lembaga dalam upaya reformasi tata kelola sektor kehutanan dan pemberantasan praktik ilegal, sekaligus memperkuat transparansi serta akuntabilitas pengelolaan aset negara di Indonesia.(Red) 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *