Beranda / Nusantara, / Eks Ketua Yayasan Klaim 995 Airsoft Gun yang Ditemukan di Sekolah Jaksel Miliki Izin Resmi

Eks Ketua Yayasan Klaim 995 Airsoft Gun yang Ditemukan di Sekolah Jaksel Miliki Izin Resmi

JAKARTA – Suarapagi.my.id – Polemik penemuan ratusan senjata di sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, memasuki babak baru. Mantan Ketua Yayasan melalui kuasa hukumnya mengklaim bahwa 995 barang yang ditemukan di lokasi merupakan airsoft gun legal yang memiliki izin resmi dari Polri dan merupakan aset PT Lokta Karya Perbakin.

Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, Alhadid Endar Putra, menjelaskan bahwa seluruh barang tersebut disiapkan untuk mendukung kegiatan ekstrakurikuler menembak dan panahan di sekolah sejak 2021. Menurutnya, sebagian besar airsoft gun yang ditemukan sudah tidak dapat digunakan karena berupa suku cadang (spare parts).

Alhadid menyebut kepemilikan airsoft gun tersebut didukung dokumen izin Polri bernomor SI/5483-XII/2008 atas nama PT Lokta Karya Perbakin. Ia juga membantah anggapan bahwa barang-barang itu merupakan senjata ilegal ataupun disimpan di ruangan pribadi mantan Ketua Yayasan. Menurutnya, seluruh perlengkapan berada di gudang milik perusahaan yang sejak April 2026 tidak lagi dapat diakses karena telah dikuasai pihak lain.

Meski demikian, Alhadid menegaskan pihaknya tidak memiliki keterkaitan dengan temuan lain berupa 215 senjata api tipe pistol, empat senapan kaliber 4,5 mm, narkotika, serta keping CD pornografi yang turut ditemukan dalam penggeledahan. Barang-barang tersebut dipastikan bukan milik PT Lokta Karya Perbakin.

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal-usul seluruh barang yang ditemukan. Polisi menyatakan laporan masyarakat mengenai temuan tersebut diterima pada 15 Juli 2026 dan telah ditindaklanjuti dengan Laporan Polisi Model A sebagai dasar penyelidikan.

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami legalitas, kepemilikan, jenis barang, serta pihak yang bertanggung jawab atas penyimpanan seluruh barang bukti. Kepolisian menegaskan belum ada kesimpulan akhir mengenai status hukum temuan tersebut sehingga proses penyelidikan masih terus berlangsung.(Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *