OKU TIMUR — Suarapagi.my.id – Polsek Buay Madang Timur terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Langkah tersebut dilakukan melalui kegiatan mitigasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Kegiatan mitigasi Karhutla dilaksanakan pada Kamis (13/8/2026) mulai sekitar pukul 14.30 WIB di Desa Kumpul Rejo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Buay Madang Timur IPTU Swisspo, S.H., M.H., bersama Aipda Robbiansyah dan Bripka Didi Handoko.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Buay Madang Timur menyampaikan sosialisasi Maklumat Kapolda Sumatera Selatan terkait larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Sekitar pukul 15.00 WIB, personel kembali melaksanakan sosialisasi mengenai larangan pembakaran lahan dan hutan kepada masyarakat Desa Kumpul Rejo.
Selain memberikan edukasi, petugas juga melakukan pemasangan spanduk sebagai media imbauan agar masyarakat tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

Polsek Buay Madang Timur menjelaskan bahwa kegiatan mitigasi tersebut bertujuan mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan sekaligus mencegah dampak polusi udara yang dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.
Edukasi kepada masyarakat juga dinilai penting untuk meningkatkan pengetahuan serta kesadaran dalam menghadapi potensi bencana Karhutla, khususnya pada kondisi cuaca yang rawan terjadi kebakaran.
Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan titik hotspot maupun kejadian kebakaran yang membutuhkan pemadaman. Upaya penegakan hukum juga nihil.
Polsek Buay Madang Timur mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan Karhutla.
Kegiatan mitigasi berlangsung aman, lancar dan kondusif sebagai bagian dari komitmen Polsek Buay Madang Timur dalam menjaga wilayah OKU Timur dari ancaman Karhutla.
(Redaksi )






