Beranda / Daerah, / Cegah Karhutla, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sosialisasi Larangan Bakar Lahan

Cegah Karhutla, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sosialisasi Larangan Bakar Lahan

OKU TIMUR — Suarapagi.my.id – Polsek Buay Madang Timur, Polres OKU Timur, kembali melakukan langkah mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menggencarkan sosialisasi serta menyampaikan Maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat.

Kegiatan mitigasi tersebut dilaksanakan pada Jumat, 2 Oktober 2026, di wilayah hukum Polsek Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur. Kegiatan melibatkan personel Polsek Buay Madang Timur, yakni Aiptu Mulyono, Aipda Sahrul Munir, dan Aipda Wisnu Saputra.

Dalam kegiatan tersebut, personel terlebih dahulu melaksanakan sosialisasi Maklumat Karhutla di Desa Sumber Asri, Kecamatan Buay Madang Timur, sekitar pukul 10.00 WIB.

Selanjutnya, sekitar pukul 10.30 WIB, petugas melanjutkan kegiatan dengan memberikan sosialisasi mengenai larangan pembakaran lahan dan hutan kepada masyarakat di Desa Kumpul Rejo.

Mitigasi dilakukan melalui sejumlah kegiatan preventif, antara lain penyebaran maklumat, sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat, pemasangan spanduk, serta patroli terpadu.

Dalam laporan kegiatan, tercatat sebanyak 10 kegiatan mitigasi, terdiri dari lima kegiatan penyebaran maklumat, dua kegiatan sosialisasi, satu kegiatan pemasangan spanduk dan dua kegiatan patroli terpadu.

Sementara itu, tidak ditemukan adanya kegiatan pemadaman, pengecekan titik hotspot, upaya penegakan hukum, maupun kegiatan pembuatan atau perawatan embung dan sekat kanal dalam pelaksanaan mitigasi tersebut.

Kapolsek Buay Madang Timur IPTU Swisspo, S.H., M.H., mengatakan kegiatan mitigasi merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pembakaran hutan dan lahan.

Sosialisasi juga diarahkan untuk mengurangi dampak polusi udara akibat pembakaran lahan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko bencana kebakaran.

“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan,” demikian inti kegiatan yang dilaporkan.

Selama pelaksanaan mitigasi, situasi dilaporkan berlangsung aman, lancar dan kondusif.

Polsek Buay Madang Timur juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla serta segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya.(Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *