Beranda / Nasional / Prabowo Tegaskan Komitmen Pendidikan Gratis, Dana BOS Bisa untuk Gaji Guru Non-ASN

Prabowo Tegaskan Komitmen Pendidikan Gratis, Dana BOS Bisa untuk Gaji Guru Non-ASN

JAKARTA –Suarapagi.my.id – Pemerintah kembali menegaskan komitmen memperluas akses pendidikan gratis bagi masyarakat. Kebijakan tersebut mencakup pendidikan dasar dan menengah, bahkan dimulai dari jenjang taman kanak-kanak (TK).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan komitmen tersebut menjadi salah satu penekanan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas bersama jajaran menteri di Istana Kepresidenan, Rabu (23/9/2026).

Menurut Abdul Mu’ti, pembahasan tidak hanya berfokus pada akses pendidikan, tetapi juga mencakup peningkatan kualitas pembelajaran dan kesejahteraan guru.

“Pak Presiden memberikan penekanan terhadap komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di pendidikan dasar dan menengah. Ini juga dimulai dari taman kanak-kanak,” ujar Abdul Mu’ti seusai mengikuti rapat terbatas.

Dana BOS dan PIP Diperkuat

Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah mengoptimalkan pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Mulai tahun ini, seluruh peserta didik pada jenjang TK dan sekolah dasar (SD) disebut berhak menerima dana BOS. Sementara PIP diarahkan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Dana BOS dapat digunakan untuk sejumlah kebutuhan sekolah, mulai dari biaya operasional, perbaikan ringan sarana dan prasarana, kegiatan ekstrakurikuler hingga pembayaran guru non-ASN.

Abdul Mu’ti menjelaskan, guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri dapat memperoleh pembayaran melalui dana BOS. Alokasi yang dapat digunakan mencapai 20 persen dari dana BOS untuk operasional dan gaji guru non-ASN di sekolah negeri.

Sementara itu, penggajian guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), tetap menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Pemerintah Siapkan Pelatihan Guru

Selain memperluas akses pendidikan, pemerintah juga membahas peningkatan kompetensi tenaga pendidik.

Pemerintah berkomitmen mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk mendukung berbagai program pelatihan dan peningkatan kompetensi guru.

Program tersebut diarahkan untuk memperkuat kualitas pembelajaran sekaligus meningkatkan kapasitas tenaga pengajar di berbagai jenjang pendidikan.

Penguatan sektor pendidikan tersebut juga dikaitkan dengan Asta Cita keempat Presiden Prabowo yang menempatkan pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan merata sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional.

Dengan demikian, kebijakan pendidikan yang dibahas pemerintah mencakup beberapa aspek sekaligus, yakni perluasan akses melalui pendidikan gratis, dukungan pembiayaan sekolah, kesejahteraan guru serta peningkatan kompetensi tenaga pendidik.

Pemerintah selanjutnya akan menjalankan kebijakan tersebut melalui penguatan program pendidikan dan mekanisme pembiayaan yang telah disiapkan.(Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *