Beranda / Berita Terbaru / Tahap II Cair 2 Maret, BNPB Pastikan Skema 80:20 untuk Perbaikan Rumah Terdampak Bencana

Tahap II Cair 2 Maret, BNPB Pastikan Skema 80:20 untuk Perbaikan Rumah Terdampak Bencana

ACEH TAMIANG – Suarapagi.my.id – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto, memastikan bantuan tahap kedua bagi warga dengan kategori rumah rusak sedang dan ringan akan mulai dicairkan pada 2 Maret 2026. Dana tersebut akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima manfaat.

Pernyataan itu disampaikan Suharyanto di Aceh Tamiang, Jumat (27/2/2026). Ia menegaskan, pemerintah menerapkan mekanisme pencairan bertahap guna memastikan proses perbaikan berjalan sesuai ketentuan.

“Sebanyak 80 persen dana dapat langsung dicairkan oleh penerima. Sementara 20 persen sisanya diblokir sementara oleh pihak bank hingga progres pembangunan dan dokumen pendukung dinyatakan lengkap,” ujar Suharyanto.

Menurutnya, skema tersebut diterapkan agar bantuan benar-benar digunakan untuk kebutuhan rehabilitasi rumah warga terdampak bencana, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan anggaran.

Sementara itu, untuk kategori rumah rusak berat, pemerintah tidak memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai. Sebagai gantinya, pemerintah menyediakan hunian tetap (huntap) maupun hunian sementara (huntara) bagi masyarakat terdampak.

Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat pemulihan pascabencana, khususnya di wilayah terdampak yang membutuhkan penanganan segera dan terukur.

Informasi terkait pencairan bantuan ini sebelumnya juga diberitakan oleh detikcom, yang menyebutkan proses transfer akan dilakukan langsung ke rekening penerima pekan depan.(Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *