Beranda / Regional, / Pemprov Sumsel Dorong Penambahan PI 5 Persen WK Rimau, Perkuat Pendapatan Daerah

Pemprov Sumsel Dorong Penambahan PI 5 Persen WK Rimau, Perkuat Pendapatan Daerah

Palembang — Suarapagi.my.id –Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru memimpin rapat strategis pembahasan tindak lanjut penambahan Participating Interest (PI) sebesar 5 persen pada Wilayah Kerja Rimau, Senin (13/4/2026). Rapat tersebut menjadi langkah konkret Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor minyak dan gas bumi.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gubernur Sumsel itu, Herman Deru menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, serta pemerintah pusat guna memastikan proses penambahan PI berjalan sesuai regulasi dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Penambahan PI 5 persen pada WK Rimau dinilai sebagai peluang strategis untuk meningkatkan peran daerah dalam pengelolaan sumber daya alam. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah tantangan ekonomi nasional dan global.

Rapat tersebut turut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumsel sekaligus Ketua Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah M. Nasir, anggota DPRD Abdullah Taufik dan M. Hasan Haikal, serta kepala daerah seperti Bupati Banyuasin Askolani dan Bupati Musi Banyuasin M. Toha.

Dari unsur pemerintah pusat, hadir Kepala Subdirektorat Kerja Sama Minyak dan Gas Bumi, Prima K. Panggabean, yang memberikan penjelasan teknis terkait mekanisme dan ketentuan penambahan PI di wilayah kerja migas.

Melalui langkah ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berharap pengelolaan sumber daya alam dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.(Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *