Beranda / Daerah, / Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Pemasangan Spanduk Layanan 110 dan Larangan Karhutla

Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Pemasangan Spanduk Layanan 110 dan Larangan Karhutla

OKU TIMUR – Suarapagi.my.id – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Buay Madang Timur, Polres OKU Timur, memasang sejumlah spanduk layanan Kepolisian 110 serta spanduk imbauan larangan membakar hutan dan lahan di sejumlah titik strategis di wilayah hukumnya, Rabu (8/7/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Buay Madang Timur, IPTU Swisspo, S.H., M.H., didampingi Ps Kanit Binmas Bripka Ari Wicaksono.

Adapun lokasi pemasangan spanduk meliputi Jalan Raya Desa Srikaton, Jalan Desa Tanjung Mulya, Jalan Desa Liman Sari yang berbatasan dengan Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, serta Jalan Desa Sumedang Sari yang juga berada di kawasan perbatasan Sumatera Selatan–Lampung.

Kapolsek Buay Madang Timur IPTU Swisspo menjelaskan bahwa pemasangan spanduk layanan Kepolisian 110 bertujuan memberikan kemudahan akses kepada masyarakat untuk memperoleh bantuan kepolisian secara cepat dalam berbagai kondisi darurat. Dengan semakin dikenalnya layanan 110, masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, maupun situasi yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian.

Selain itu, pemasangan spanduk larangan karhutla merupakan langkah preventif dalam mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Mengingat saat ini memasuki musim kemarau, potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan meningkat sehingga diperlukan partisipasi seluruh elemen masyarakat untuk mencegah bencana tersebut.

Kapolsek menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan kabut asap yang berdampak pada kesehatan masyarakat, mengganggu aktivitas ekonomi, transportasi, hingga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum bagi pelakunya.

Polsek Buay Madang Timur mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan menggunakan cara dibakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran.

Selama kegiatan pemasangan spanduk berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, lancar, dan kondusif. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polres OKU Timur dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat upaya pencegahan karhutla melalui edukasi dan pendekatan humanis kepada masyarakat.(Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *