Jakarta – Suarapagi.my.id – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan isu mengenai surat presiden (surpres) yang dikabarkan terkait pergantian dirinya tidak memengaruhi kinerja institusi Polri. Pernyataan itu disampaikan usai menghadiri kegiatan di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Menurut Kapolri, seluruh jajaran Polri tetap menjalankan tugas seperti biasa dan tetap fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa pergantian Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden , sehingga sebagai prajurit dirinya siap melaksanakan apa pun keputusan yang ditetapkan oleh kepala negara.
Kapolri juga menyampaikan bahwa dirinya memilih menunggu keputusan resmi apabila memang ada kebijakan terkait pergantian pimpinan Polri. Ia menekankan tidak ada gangguan terhadap pelaksanaan tugas kepolisian akibat beredarnya isu tersebut.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR membantah kabar mengenai adanya surat presiden tentang pergantian Kapolri. Menurutnya, hingga saat ini Komisi III DPR belum menerima surpres apa pun terkait pergantian pimpinan Polri.
Habiburokhman juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, terutama isu yang tidak berasal dari sumber resmi. Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah maupun DPR yang menyatakan adanya proses pergantian Kapolri.(Red)






