OKU TIMUR – Suarapagi.my.id – Polsek Buay Madang Timur, Polres OKU Timur, terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui kegiatan mitigasi di sejumlah desa dalam wilayah hukumnya. Langkah preventif ini dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi Karhutla sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pembakaran lahan.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (6/8/2026) tersebut dipimpin personel Polsek Buay Madang Timur, yakni Aipda Sahrul Munir dan Aipda Wisnu Saputra. Dalam pelaksanaannya, petugas menyosialisasikan Maklumat Kapolda Sumatera Selatan tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat di Desa Sumber Tani, kemudian melanjutkan sosialisasi larangan pembakaran lahan di Desa Sumber Harjo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.

Selain memberikan edukasi secara langsung, personel juga menyebarkan maklumat, memasang spanduk imbauan, serta melaksanakan patroli terpadu sebagai langkah antisipasi dini terhadap potensi kebakaran.
Selama kegiatan, tercatat 10 aktivitas mitigasi yang meliputi penyebaran lima maklumat, dua kegiatan sosialisasi, satu pemasangan spanduk, dan dua patroli terpadu. Sementara itu, tidak ditemukan kejadian kebakaran, titik hotspot, maupun tindakan penegakan hukum terkait Karhutla.
Kapolsek Buay Madang Timur IPTU Swisspo, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan mitigasi bertujuan mengurangi risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan pencemaran udara serta dampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Di samping itu, edukasi kepada masyarakat diharapkan mampu meningkatkan pemahaman tentang pentingnya menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif, sebagai wujud komitmen Polsek Buay Madang Timur dalam mendukung upaya pencegahan Karhutla di Kabupaten OKU Timur.(Red)






