OKU TIMUR – Suarapagi.my.id – Polsek Buay Madang Timur, Polres OKU Timur, terus menggencarkan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya. Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi, penyebaran maklumat, pemasangan spanduk serta patroli terpadu.
Kegiatan mitigasi karhutla dilaksanakan pada Rabu, 22 September 2026, di sejumlah wilayah Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur. Kegiatan tersebut melibatkan personel Polsek Buay Madang Timur, yakni Aiptu Mulyono, Aipda Sahrul Munir dan Aipda Wisnu Saputra.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, personel kepolisian melakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Sumatera Selatan mengenai larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat.
Sekitar pukul 10.00 WIB, personel melaksanakan sosialisasi maklumat karhutla di Desa Sumber Asri, Kecamatan Buay Madang Timur. Selanjutnya, sekitar pukul 10.30 WIB, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi larangan pembakaran lahan dan hutan di Desa Kumpul Rejo.

Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terutama di tengah kondisi yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
Selain memberikan edukasi secara langsung, personel juga melakukan penyebaran maklumat sebanyak lima kegiatan, sosialisasi dua kegiatan, pemasangan satu spanduk serta patroli terpadu sebanyak dua kegiatan.
Dalam pelaksanaan mitigasi tersebut, tidak ditemukan kegiatan pemadaman, tidak terdapat upaya penegakan hukum, serta tidak dilakukan pengecekan titik hotspot karena tidak ditemukan adanya titik panas yang memerlukan penanganan.
Polsek Buay Madang Timur menempatkan pencegahan sebagai langkah penting dalam menghadapi potensi karhutla. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai dampak pembakaran hutan dan lahan, termasuk risiko terhadap kualitas udara dan keselamatan lingkungan.
Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat juga diimbau agar lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas di lahan serta segera melaporkan kepada pihak terkait apabila menemukan indikasi kebakaran.
Kapolsek Buay Madang Timur IPTU Swisspo, S.H., M.H., melalui personelnya menegaskan bahwa kegiatan mitigasi dilakukan sebagai bentuk kehadiran kepolisian dalam memberikan edukasi sekaligus mengajak masyarakat bersama-sama mencegah karhutla.
Upaya pencegahan dinilai penting karena kebakaran hutan dan lahan tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan polusi udara yang berpengaruh terhadap aktivitas dan kenyamanan masyarakat.
Polsek Buay Madang Timur juga terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan.
Seluruh rangkaian kegiatan mitigasi karhutla berlangsung aman, lancar dan kondusif.(Red)






