JAKARTA – Suarapagi.my.id – Presiden Prabowo Subianto melantik 26 ketua, wakil ketua, dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107/P/2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Dalam susunan baru tersebut, Pratikno ditetapkan sebagai Ketua Wantimpres. Ia didampingi Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua. Sementara Muhammad Qodari dipercaya menjabat Sekretaris Wantimpres.
Prabowo memimpin langsung prosesi pengucapan sumpah jabatan para pejabat yang dilantik. Dalam sumpah tersebut, para anggota Wantimpres menyatakan kesetiaan kepada Undang-Undang Dasar 1945 serta komitmen menjalankan peraturan perundang-undangan.
26 Nama dalam Susunan Wantimpres
Selain Pratikno dan Hatta Rajasa, anggota Wantimpres yang dilantik terdiri atas sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang.
Berikut daftar lengkap 26 pejabat yang dilantik:
- Pratikno – Ketua
- Hatta Rajasa – Wakil Ketua
- Muhammad Quraish Shihab
- Jenderal TNI Purn Agum Gumelar
- Jenderal Pol Purn Budi Gunawan
- Chairul Tanjung
- Salim Segaf Aljufri
- KH Anwar Iskandar
- Said Aqil Siradj
- KH Yahya Cholil Staquf
- Philip Kuncoro Wijaya
- Letjen TNI Purn Ida Bagus Purwalaksana
- Soekarwo
- Jusuf Hamka
- Dato’ Sri Tahir
- Jusuf Wanandi
- Rocky Gerung
- Mohamad Hatta
- Bambang Soesatyo
- Anwar Usman
- Muhammad Qodari – Sekretaris
- Budi Tanoe Wibowo
- Margarito Kamis
- Ida Bagus
- Ignasius Jonan
- Zakki Manuputty
Pelantikan berlangsung di Istana Negara dan menjadi momentum dimulainya masa kerja susunan baru Wantimpres di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Wantimpres merupakan lembaga yang memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan. Dengan susunan baru tersebut, para anggota Wantimpres akan menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(Red)






