OKU TIMUR, suarapagi. My. Id – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Pada Kamis (8/10/2026), personel kepolisian melaksanakan kegiatan mitigasi karhutla di wilayah Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut melibatkan tiga personel, yakni Aiptu Mulyono, Aipda Sahrul Munir, dan Aipda Wisnu Saputra. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menyosialisasikan larangan pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat di wilayah setempat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan agar masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi risiko kebakaran serta mencegah dampak polusi udara yang dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.

Berdasarkan laporan kegiatan, upaya mitigasi mencakup penyebaran maklumat Kapolda Sumatera Selatan tentang larangan membakar hutan dan lahan, sosialisasi, pemasangan spanduk, serta patroli terpadu.
Secara keseluruhan, laporan mencatat 10 kegiatan mitigasi, yang terdiri atas lima kegiatan penyebaran maklumat, dua kegiatan sosialisasi, satu kegiatan pemasangan spanduk, dan dua kegiatan patroli terpadu.
Dalam laporan tersebut, tidak ditemukan kegiatan pemadaman, pengecekan titik panas (hotspot), penegakan hukum, maupun pembuatan dan perawatan embung atau sekat kanal pada kegiatan yang dicatat.
Mitigasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan serta mendorong keterlibatan warga dalam mencegah kebakaran sejak dini.
Melalui sosialisasi dan patroli, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan serta menghindari tindakan yang berpotensi memicu kebakaran, terutama ketika kondisi lahan dan cuaca meningkatkan risiko terjadinya karhutla.
Berdasarkan laporan yang diterima, kegiatan mitigasi berlangsung aman, lancar, dan kondusif.
Suarapagi. My. Id – Media Cetak & Online





