Beranda / Berita Terbaru / Pusat Penerangan Hukum Kejagung Gelar Penyuluhan Jaksa Garda Desa Bertema Dana Desa di Kediri

Pusat Penerangan Hukum Kejagung Gelar Penyuluhan Jaksa Garda Desa Bertema Dana Desa di Kediri

Kediri, Suarapagi. My. Id — Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia melaksanakan Penyuluhan Hukum Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dengan tema “Dana Desa”, bertempat di Convention Hall Simpang Lima Gumul (SLG), Kabupaten Kediri, Senin (9/12/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025. Penyuluhan diikuti oleh 344 Kepala Desa dan 26 Camat se-Kabupaten Kediri, sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Wakil Bupati Kediri, Dewi Maria Ulfa, mengapresiasi pelaksanaan sarasehan tersebut. Ia menilai kegiatan ini sangat penting dalam meningkatkan pemahaman para kepala desa terkait pengelolaan dan transparansi anggaran dana desa.

“Dengan pemahaman yang baik, pengelolaan dana desa akan semakin akuntabel dan berdampak langsung pada meningkatnya kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Dr. Ismaya Hera Wardanie, S.H., M.Hum, menekankan pentingnya pemanfaatan Aplikasi Jaga Desa secara optimal. Aplikasi ini menjadi sarana pengawasan bersama antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan.

Sementara itu, Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Aliansyah, menjelaskan bahwa fungsi Kejaksaan tidak hanya terbatas pada penyuluhan hukum, tetapi juga pendampingan kepada kepala desa dalam pengelolaan keuangan.

“Dengan pengawasan dan pendampingan yang tepat, potensi pelanggaran hukum dapat dicegah sejak dini,” tegasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan aparat penegak hukum dalam menciptakan tata kelola dana desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Dr. Ismaya Hera Wardanie, S.H., M.Hum, Wakil Bupati Kabupaten Kediri Dewi Maria Ulfa, S.T., Kepala Sub Bidang Penerangan Hukum Hadi Riyanto, S.H., M.H., Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum Andi Purnomo, S.H., M.H., Jaksa Fungsional Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan RI Intan Indria Rinanti, S.H., M.H., Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri Iwan Nuzuardhi, S.H., M.H., serta para camat dan kepala desa se-Kabupaten Kediri.(Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *