Beranda / Daerah, / Polsek Buay Madang Timur Berikan Himbauan Larangan Musik Remix di Acara Keramaian

Polsek Buay Madang Timur Berikan Himbauan Larangan Musik Remix di Acara Keramaian

OKU Timur – Suarapagi.my.id

– Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Buay Madang Timur memberikan himbauan terkait larangan pemutaran musik remix, house, dan DJ pada kegiatan keramaian masyarakat.Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolsek Buay Madang Timur IPTU Swisspo, S.H., M.H. dengan mendatangi lokasi acara resepsi khitanan milik Nurrohman yang berlangsung di Desa Teko Rejo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek memberikan himbauan kepada tuan rumah, pihak penyedia hiburan orgen tunggal, serta para tamu undangan agar tidak memutar musik remix, house, maupun DJ. Hal ini disampaikan sebagai langkah preventif guna menghindari potensi gangguan kamtibmas yang dapat timbul dari penggunaan musik dengan volume tinggi maupun konten yang tidak sesuai.Kapolsek juga menegaskan bahwa apabila imbauan tersebut tidak dipatuhi, pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas berupa penghentian acara hingga penyitaan peralatan hiburan.Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menyelenggarakan hiburan, menjaga ketertiban lingkungan, serta menghormati norma sosial yang berlaku di tengah masyarakat.Diketahui, tuan rumah telah mengantongi izin keramaian dari Polsek Buay Madang Timur dengan komitmen untuk tidak memutar musik remix, house, maupun DJ selama acara berlangsung.Kegiatan berakhir sekitar pukul 13.00 WIB dan berjalan dengan aman, tertib, serta kondusif. Polsek Buay Madang Timur menyatakan akan terus melakukan pemantauan dan memberikan himbauan serupa dalam setiap kegiatan keramaian di wilayah hukumnya.Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat melalui pendekatan humanis dan preventif.

(Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *