Beranda / Nasional / KPK OTT 12 Kepala Daerah Sepanjang 2026, Modus Korupsi Beragam dari Suap hingga Jual Beli Jabatan

KPK OTT 12 Kepala Daerah Sepanjang 2026, Modus Korupsi Beragam dari Suap hingga Jual Beli Jabatan

Jakarta – Suarapagi.my.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Sepanjang periode Januari hingga Juli 2026, lembaga antirasuah tersebut telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 12 kepala daerah, yang terdiri atas satu wali kota dan sebelas bupati di berbagai wilayah Indonesia.

Kasus-kasus yang diungkap memperlihatkan beragam modus tindak pidana korupsi, mulai dari dugaan suap proyek, pemerasan terkait fee pekerjaan, penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR), pengondisian jasa outsourcing, hingga praktik jual beli jabatan perangkat desa. Dalam sejumlah operasi, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai miliaran rupiah, emas, serta logam mulia lainnya.

Rangkaian OTT tersebut dimulai dari penangkapan Wali Kota Madiun pada Januari 2026 dan berlanjut hingga penangkapan Bupati Pemalang pada akhir Juli 2026. Penindakan ini menunjukkan komitmen KPK dalam menindak praktik korupsi di tingkat daerah tanpa memandang jabatan maupun wilayah.

KPK menegaskan bahwa upaya penegakan hukum akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Lembaga antirasuah juga mengingatkan seluruh kepala daerah agar menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum serta menghindari praktik penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara dan kepentingan masyarakat.(Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *