
Jakarta – Suarapagi.my.id – Polemik terkait kedatangan debt collector ke kediaman Sarwendah terus menjadi perhatian publik. Menanggapi pernyataan Sarwendah yang menyebut penagih utang datang akibat dugaan pinjaman online (pinjol) atas nama Ruben Onsu, kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, membantah tudingan tersebut.
Minola menegaskan, apabila benar Ruben memiliki kewajiban utang, kecil kemungkinan alamat rumah Sarwendah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, dijadikan tujuan penagihan. Menurutnya, Ruben dan Sarwendah telah resmi bercerai serta tidak lagi tinggal serumah, sehingga kedatangan debt collector ke alamat tersebut dinilai sebagai salah sasaran.
Ia juga menyebut alamat terbaru dan aktivitas Ruben Onsu mudah diketahui publik, sehingga pihak penagih semestinya tidak mendatangi rumah yang sudah bukan lagi menjadi tempat tinggal kliennya.
Sebelumnya, dalam sebuah podcast, Sarwendah mengaku didatangi sejumlah debt collector yang menagih berbagai kewajiban, mulai dari cicilan kendaraan, pinjaman online, hingga kartu kredit. Ia menyatakan seluruh tagihan tersebut bukan atas namanya, melainkan atas nama Ruben Onsu.
Hingga saat ini, belum terdapat keterangan resmi maupun bukti yang menunjukkan keterlibatan Ruben Onsu dalam perkara pinjaman online sebagaimana disampaikan dalam podcast tersebut. Polemik ini pun masih sebatas pernyataan dari masing-masing pihak dan belum memperoleh kepastian hukum.(Red)






