Beranda / Nasional / KPK Ungkap Modus Pemerasan Bupati Pemalang, Ayah Staf KPK Diduga Terima Rp1,2 Miliar

KPK Ungkap Modus Pemerasan Bupati Pemalang, Ayah Staf KPK Diduga Terima Rp1,2 Miliar

Jakarta – Suarapagi.my.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pemerasan terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, dengan modus menjanjikan pengamanan perkara yang sedang menjadi perhatian lembaga antirasuah tersebut. Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk Lilik Budi Suprianto, ayah dari seorang staf administrasi KPK.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa Lilik diduga menerima uang sebesar Rp1,2 miliar yang diserahkan melalui orang kepercayaan Bupati Pemalang, Mohamad Haris alias Gus Haris. Dana tersebut merupakan bagian dari kesepakatan untuk mengurus perkara yang diduga melibatkan kepala daerah tersebut.

Menurut penyidik, pertemuan antara para pihak berlangsung beberapa kali di wilayah Magelang dan Semarang. Dalam pertemuan tersebut, tersangka diduga meminta dana hingga Rp2 miliar dengan janji dapat mengamankan proses hukum di KPK. Dari dana yang berhasil dikumpulkan, sebesar Rp1,2 miliar diserahkan kepada Lilik, sementara sisa aliran dana masih dalam proses penelusuran penyidik.

KPK juga menduga uang tersebut berasal dari praktik pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah dan pihak swasta yang berkaitan dengan pengurusan proyek serta dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Dalam penggeledahan, KPK menyita barang bukti berupa uang sekitar Rp2,7 miliar yang ditemukan di beberapa lokasi, termasuk rumah para tersangka dan rekening yang diduga digunakan sebagai penampungan dana hasil tindak pidana.

Keempat tersangka kini ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 30 Juli hingga 18 Agustus 2026, guna kepentingan penyidikan. KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana serta mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.(Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *