Beranda / Ekonomi, / Bulog Gencarkan Edukasi Mutu Beras, Masyarakat Diminta Tak Terkecoh Tampilan Fisik

Bulog Gencarkan Edukasi Mutu Beras, Masyarakat Diminta Tak Terkecoh Tampilan Fisik

JAKARTA – Suarapagi.my.id – Perum Bulog memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai standar mutu beras agar konsumen dapat membedakan beras premium dan medium sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar sebelum membeli beras.

Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menegaskan bahwa kategori beras tidak ditentukan hanya dari warna yang lebih putih, tampilan mengilap, atau merek pada kemasan. Penentuan mutu harus mengacu pada parameter yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023, klasifikasi beras premium dan medium ditentukan melalui sejumlah indikator, antara lain derajat sosoh, kadar air, butir menir, butir patah, butir beras lainnya, serta kandungan butir gabah dan benda asing.

Untuk beras premium, syarat yang ditetapkan meliputi derajat sosoh minimal 95 persen, kadar air maksimal 14 persen, butir menir maksimal 0,5 persen, butir patah maksimal 15 persen, total butir beras lainnya maksimal 1 persen, serta bebas butir gabah dan benda asing. Sementara beras medium memiliki ketentuan derajat sosoh dan kadar air yang sama, namun dengan toleransi lebih besar terhadap butir menir, butir patah, dan komponen lainnya.

Bulog juga mengingatkan masyarakat agar memperhatikan label pada kemasan serta membeli beras melalui pedagang atau saluran distribusi yang terpercaya. Edukasi ini diharapkan dapat melindungi konsumen sekaligus menciptakan perdagangan beras yang lebih transparan.

Selain itu, Bulog menegaskan bahwa harga beras harus mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sesuai wilayah distribusi. Untuk Zona 1 yang meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi, HET beras medium ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram, sedangkan beras premium Rp14.900 per kilogram.

Ke depan, Bulog akan terus bersinergi dengan Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, pemerintah daerah, serta para pelaku usaha untuk memperkuat edukasi dan pengawasan mutu beras. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta menjamin konsumen memperoleh beras yang aman, bermutu, dan sesuai dengan ketentuan pemerintah.(Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *