Beranda / Ekonomi, / Suahasil Beri Arahan kepada Pejabat Baru DJP dan Bea Cukai, Tekankan Pajak Adil hingga Pengawasan Berbasis Risiko

Suahasil Beri Arahan kepada Pejabat Baru DJP dan Bea Cukai, Tekankan Pajak Adil hingga Pengawasan Berbasis Risiko

JAKARTA — Suarapagi. My. Id – Menteri Keuangan Suahasil Nazara memberikan sejumlah arahan kepada pejabat baru di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Arahan tersebut disampaikan saat pelantikan 14 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan di Jakarta, Senin (21/9/2026).

Suahasil meminta jajaran DJP mampu memahami perkembangan perekonomian nasional sekaligus membaca perilaku wajib pajak. Menurut dia, kemampuan tersebut penting agar keputusan dan kebijakan perpajakan dapat dijalankan secara tepat.

Di tengah tuntutan pencapaian penerimaan negara, Suahasil menegaskan bahwa pembangunan sistem perpajakan yang kredibel dan adil juga harus menjadi perhatian.

“Target penerimaan sangat penting dan kita penting untuk membangun sistem perpajakan yang kredibel, adil, dan mampu menopang keuangan negara secara berkelanjutan,” kata Suahasil dalam acara pelantikan tersebut.

Bea Cukai Diminta Lebih Tajam Mengawasi

Sementara untuk jajaran DJBC, Suahasil meminta pengawasan diperkuat dengan pendekatan berbasis risiko.

Ia menekankan pentingnya kemampuan membaca pola aktivitas ekonomi sehingga pengawasan tidak hanya dilakukan setelah terjadi pelanggaran.

“Saya meminta agar pengawasan Direktorat Jenderal Bea Cukai menjadi semakin tajam, berbasis risiko, mampu membaca pola, bukan hanya menindak setelah pelanggaran terjadi,” ujarnya.

Menurut Suahasil, pengawasan terhadap kegiatan ekonomi diperlukan untuk mencegah dan menekan berbagai aktivitas ilegal.

Namun, fungsi Bea Cukai tidak hanya berkaitan dengan pengawasan dan penindakan. Institusi tersebut juga memiliki tugas dalam mendukung penerimaan negara.

Dorong Pembinaan Pelaku Usaha Berorientasi Ekspor

Suahasil juga mengingatkan pejabat Bea Cukai mengenai fungsi pembinaan terhadap kegiatan usaha masyarakat.

Perhatian khusus diberikan kepada pelaku usaha yang memiliki orientasi ekspor. Pembinaan tersebut dinilai menjadi bagian dari peran Kementerian Keuangan dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

“Namun, di sisi lain, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga adalah fungsi Kementerian Keuangan mengumpulkan penerimaan, dan juga memiliki fungsi Kementerian Keuangan untuk melakukan pembinaan terhadap usaha masyarakat, terutama yang berorientasi kepada ekspor,” kata Suahasil.

Dengan arahan tersebut, pejabat baru DJP dan DJBC diminta menjalankan fungsi penerimaan, pelayanan, pengawasan, serta pembinaan secara seimbang sesuai tugas dan kewenangannya.(Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *