OKU Timur – Suarapagi.my.id – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Buay Madang Timur, Polres OKU Timur, melaksanakan kegiatan mitigasi Karhutla di sejumlah wilayah pada Selasa (7/7/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut dipimpin oleh personel Polsek Buay Madang Timur, yakni AIPTU Sahrul Munir dan AIPDA Zulkifli, dengan menyasar wilayah yang dinilai berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan penyampaian sosialisasi Maklumat Kapolda Sumatera Selatan tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat di Desa Tanjung Mulya, Kecamatan Buay Madang Timur. Selanjutnya, personel melaksanakan sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan di Desa Sumber Mulyo, Kecamatan Buay Madang Timur.
Kapolsek Buay Madang Timur, IPTU Swisspo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan mitigasi Karhutla merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar yang dapat memicu kebakaran dan menimbulkan kabut asap.
Selain menyebarluaskan maklumat larangan pembakaran hutan dan lahan, personel juga melaksanakan patroli terpadu sebagai bentuk pengawasan di wilayah rawan Karhutla. Pada kegiatan tersebut tercatat lima kali penyebaran maklumat dan dua kali patroli terpadu, sementara tidak ditemukan kejadian kebakaran, titik panas (hotspot), maupun upaya penegakan hukum karena situasi masih terkendali.
Melalui kegiatan ini, Polsek Buay Madang Timur berharap masyarakat semakin memahami bahaya kebakaran hutan dan lahan, baik terhadap kesehatan, lingkungan maupun aktivitas ekonomi. Edukasi yang diberikan juga diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam mencegah serta mengurangi risiko bencana Karhutla.
Selama pelaksanaan kegiatan mitigasi Karhutla berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Buay Madang Timur terpantau aman, tertib, lancar, dan kondusif.(Red)






