Beranda / Daerah, / Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Mitigasi Karhutla, Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan

Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Mitigasi Karhutla, Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan

OKU Timur — Suarapagi.my.id – Polsek Buay Madang Timur Polres OKU Timur terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya. Langkah tersebut dilakukan melalui kegiatan mitigasi, sosialisasi maklumat larangan membakar hutan dan lahan, pemasangan spanduk hingga patroli terpadu.

Kegiatan mitigasi karhutla dilaksanakan pada Kamis, 24 September 2026, mulai pukul 08.30 WIB. Kegiatan tersebut menyasar sejumlah wilayah di Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.

Dalam kegiatan tersebut, Polsek Buay Madang Timur menurunkan personel Aipda Khoirul dan Bripka Nur Khilik untuk memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat.

Kegiatan diawali sekitar pukul 08.30 WIB dengan sosialisasi Maklumat Kapolda Sumatera Selatan tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat di Desa Bangun Harjo, Kecamatan Buay Madang Timur.

Selanjutnya, sekitar pukul 08.40 WIB, personel melanjutkan kegiatan ke Desa Metro Rejo. Di lokasi tersebut, petugas menyampaikan sosialisasi dan imbauan mengenai larangan melakukan pembakaran lahan maupun hutan.

Sosialisasi dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pembakaran lahan, terutama pada kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.

Secara keseluruhan, kegiatan mitigasi karhutla yang dilaksanakan jajaran Polsek Buay Madang Timur tercatat sebanyak 10 kegiatan. Rinciannya meliputi lima kegiatan penyebaran maklumat, dua kegiatan sosialisasi, satu kegiatan pemasangan spanduk dan dua kegiatan patroli terpadu.

Sementara itu, kegiatan pemadaman, perawatan embung atau sekat kanal, upaya penegakan hukum, pembuatan embung atau sekat kanal serta pengecekan titik hotspot tercatat nihil dalam kegiatan tersebut.

Kapolsek Buay Madang Timur IPTU Swisspo, S.H., M.H., melalui kegiatan tersebut menegaskan pentingnya langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya bersama mengantisipasi karhutla.

Mitigasi dilakukan tidak hanya untuk mencegah terjadinya kebakaran, tetapi juga mengurangi dampak yang dapat ditimbulkan terhadap masyarakat, termasuk polusi udara akibat asap pembakaran lahan dan hutan.

Personel juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai risiko kebakaran serta pentingnya menjaga lingkungan agar aktivitas masyarakat tetap berlangsung aman dan nyaman.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan dilakukan melalui penyebaran maklumat Kapolda Sumsel mengenai larangan membakar hutan dan lahan, pemasangan spanduk, sosialisasi serta penyampaian imbauan secara langsung kepada masyarakat.

Polsek Buay Madang Timur memastikan kegiatan mitigasi berjalan aman, lancar dan kondusif. Upaya pencegahan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

Jajaran Polsek Buay Madang Timur juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta segera melaporkan apabila menemukan potensi maupun kejadian kebakaran.(Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *