Beranda / Daerah, / Polsek Buay Madang Timur Imbau Warga Tidak Putar Musik Remix dan DJ Saat Hajatan

Polsek Buay Madang Timur Imbau Warga Tidak Putar Musik Remix dan DJ Saat Hajatan

OKU Timur – Suarapagi.my.id – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek Buay Madang Timur (BMT), Polres OKU Timur, memberikan imbauan kepada masyarakat terkait larangan pemutaran musik remix, house, dan DJ dalam kegiatan keramaian yang digelar di wilayah hukumnya, Sabtu (30/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB tersebut menyasar acara resepsi pernikahan milik Sobri yang digelar di Desa Bangun Harjo RT 009/RW 002, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur, dengan hiburan organ tunggal.

Atas arahan Kapolsek Buay Madang Timur IPTU Swisspo, SH., M.H., personel yang terdiri dari Bhabinkamtibmas BRIPKA Nur Holik dan Brigadir Tedy Heryadi, S.E., mendatangi lokasi acara untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada tuan rumah, pengelola organ tunggal, serta para tamu undangan.

Dalam imbauannya, petugas menegaskan agar tidak memutar musik remix, house maupun DJ karena dinilai berpotensi memicu gangguan kamtibmas, seperti keributan, gangguan kenyamanan warga, hingga konflik sosial. Selain itu, petugas juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap imbauan tersebut dapat berujung pada tindakan tegas berupa penghentian acara, penyitaan perangkat organ tunggal, hingga proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Petugas juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan mengedepankan hiburan yang sehat, tertib, dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Sebelumnya, pihak tuan rumah telah memperoleh izin keramaian dari Polsek Buay Madang Timur dengan surat pernyataan yang menyatakan tidak akan memutar musik remix, house maupun DJ selama kegiatan berlangsung.

Kapolsek Buay Madang Timur melalui personelnya menjelaskan bahwa imbauan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar penggunaan musik dalam kegiatan hiburan dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab. Selain menjaga kenyamanan lingkungan, langkah tersebut juga dimaksudkan untuk mencegah potensi gangguan keamanan, menghindari konflik sosial akibat suara berlebihan, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk saling menghormati dalam setiap kegiatan kemasyarakatan.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 15.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Buay Madang Timur menegaskan akan terus melakukan pemantauan serta memberikan imbauan serupa pada setiap kegiatan keramaian di wilayah hukumnya guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *