Beranda / Daerah, / Polsek Buay Madang Timur Pasang Spanduk Layanan Polisi 110 dan Imbauan Larangan Karhutla di Desa Sumedang Sari

Polsek Buay Madang Timur Pasang Spanduk Layanan Polisi 110 dan Imbauan Larangan Karhutla di Desa Sumedang Sari

OKU TIMUR – Suarapagi.my.id – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Buay Madang Timur, Polres OKU Timur, melaksanakan pemasangan spanduk Layanan Kepolisian 110 serta spanduk imbauan larangan karhutla di wilayah hukumnya, Jumat (31/7/2026) sore.

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Buay Madang Timur, IPTU Swisspo, S.H., M.H., didampingi Bripka Didi Handoko dan Aipda Ari Wicaksono. Pemasangan spanduk dilakukan di Desa Sumedang Sari, Kecamatan Buay Madang Timur.

Kapolsek IPTU Swisspo menjelaskan, pemasangan spanduk Layanan Kepolisian 110 bertujuan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk memperoleh bantuan kepolisian secara cepat dalam situasi darurat. Sementara itu, spanduk larangan karhutla dipasang sebagai sarana edukasi agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan yang dapat memicu pencemaran udara, merusak lingkungan, serta berpotensi menimbulkan dampak kesehatan dan kerugian ekonomi.

Melalui kegiatan ini, Polsek Buay Madang Timur berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan semakin meningkat, sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mencegah terjadinya karhutla.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Perlu diketahui, Layanan Kepolisian 110 merupakan saluran pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat maupun membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat.(Erwan)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *