Jakarta,Suarapagi.my.id – Pemerintah terus menunjukkan komitmen serius dalam membenahi tata kelola pangan dan kehutanan nasional. Melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), negara berhasil mengambil kembali sekitar 4 juta hektare kawasan hutan yang diduga dikuasai secara ilegal oleh sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Langkah tegas tersebut disebut sebagai operasi penertiban kawasan hutan terbesar dalam sejarah Indonesia dan menjadi bagian penting dari upaya pemerintah mengembalikan fungsi kawasan hutan sekaligus menyelamatkan aset negara yang selama bertahun-tahun diduga dimanfaatkan secara tidak sah.
Keberhasilan Satgas PKH ini mendapat perhatian luas karena dinilai menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak lagi memberi ruang bagi praktik mafia sumber daya alam yang merugikan negara dan masyarakat. Penertiban dilakukan lintas sektor dengan melibatkan berbagai kementerian dan aparat penegak hukum guna memastikan penguasaan lahan berlangsung sesuai aturan yang berlaku.
Menteri Pertanian menegaskan perang melawan mafia pangan dan praktik korupsi akan terus dilakukan tanpa kompromi. Pemerintah, kata Amran, berkomitmen menjaga ketahanan pangan nasional dari berbagai bentuk penyimpangan, mulai dari manipulasi distribusi hingga penguasaan sumber daya secara ilegal.
Dalam 10 bulan terakhir, Kementerian Pertanian tercatat telah menyerahkan sekitar 260 kasus kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut. Ratusan kasus tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran di sektor pangan yang dinilai menghambat upaya pemerintah menjaga stabilitas produksi dan distribusi nasional.
Amran menilai pemberantasan mafia pangan bukan hanya tugas pemerintah semata, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen bangsa. Ia mengajak masyarakat untuk ikut mengawal dan melawan praktik-praktik yang merugikan petani, konsumen, serta kepentingan negara.
“Kita merah putih. Lawan bersama para mafia pangan dan koruptor,” tegas Amran.
Langkah agresif pemerintah ini sekaligus menjadi bagian dari strategi besar memperkuat kedaulatan pangan nasional di tengah tantangan global yang semakin kompleks, termasuk ancaman krisis pangan, perubahan iklim, hingga praktik ekonomi ilegal yang menggerus penerimaan negara. (Red)






