JAKARTA — Suarapagi.my.id – Pemerintah berencana menjadikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) sebagai salah satu jalur utama penyaluran bantuan sosial (bansos) dan barang bersubsidi kepada masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, Kopdes nantinya akan berfungsi sebagai infrastruktur pemerintah untuk mengintegrasikan penyaluran berbagai bantuan yang selama ini dikelola oleh sejumlah kementerian dan lembaga.
“Nanti semua jadi satu ke Kopdes,” ujar Zulhas seusai menghadiri konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2027 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Menurut Zulhas, sejumlah komoditas dan program bantuan saat ini masih tersebar di berbagai kementerian. Pupuk, misalnya, berada di bawah Kementerian Pertanian, LPG 3 kilogram berada di Kementerian ESDM, sementara Program Keluarga Harapan (PKH) dikelola Kementerian Sosial.
Ke depan, penyaluran bantuan tersebut diharapkan dapat lebih terintegrasi melalui Kopdes. Zulhas mencontohkan bantuan beras bagi masyarakat yang masuk desil 1 hingga desil 4 juga dapat disalurkan melalui koperasi desa.
Namun, skema tersebut belum langsung diterapkan secara penuh. Pemerintah masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi dasar hukum tata kelola dan operasional Kopdes.
Zulhas memperkirakan Perpres tersebut dapat terbit pada akhir Agustus atau awal September 2026. Sambil menunggu regulasi, pemerintah mulai mempersiapkan pelaksanaan skema penyaluran bantuan melalui Kopdes secara bertahap.
Jika terealisasi, kebijakan ini diharapkan dapat membuat distribusi bansos dan barang subsidi lebih terintegrasi serta mendekatkan akses bantuan pemerintah kepada masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.(Red)






