Beranda / Daerah, / Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Belitang Disorot, Pasokan Diduga Berasal dari Baturaja dan Martapura

Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Belitang Disorot, Pasokan Diduga Berasal dari Baturaja dan Martapura

OKU TIMUR –Suarapagi.my.id – Dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, menjadi sorotan masyarakat. Informasi yang dihimpun media ini mengindikasikan adanya dugaan distribusi solar bersubsidi dari luar wilayah yang kemudian dibawa dan disimpan di kawasan Belitang.

Berdasarkan keterangan seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, pasokan solar bersubsidi tersebut diduga berasal dari wilayah Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Dalam kondisi tertentu, pasokan juga disebut berasal dari Martapura, Kabupaten OKU Timur, sebelum didistribusikan ke Belitang. Sdr. (BGL)

Selain dugaan asal pasokan, beredar pula informasi yang mengaitkan aktivitas tersebut dengan seorang warga. Sejumlah sumber juga mengaitkan dugaan aktivitas tersebut dengan seorang warga yang dikenal dengan nama Bagol

Apabila dugaan tersebut terbukti, praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai tata kelola dan distribusi BBM bersubsidi. Dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara melalui salah sasaran subsidi, tetapi juga berpotensi menghambat ketersediaan solar bagi masyarakat dan pelaku usaha yang berhak menerimanya.

Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Penelusuran diharapkan mencakup asal pasokan BBM, pola distribusi, dugaan lokasi penyimpanan, serta pihak-pihak yang diduga terlibat, sehingga informasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat dipastikan kebenarannya.

Media ini telah berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi, termasuk kepolisian, pihak Pertamina, dan Pemerintah Kabupaten OKU Timur. Namun hingga berita ini dipublikasikan, belum diperoleh tanggapan resmi.

Demi memenuhi prinsip keberimbangan, media ini membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut maupun pihak lain yang memiliki informasi terkait. Apabila terdapat pernyataan resmi atau perkembangan baru dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait, berita ini akan diperbarui sesuai fakta yang terverifikasi.(Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *