Jakarta – Suarapagi.my.id – Nama menjadi perhatian publik setelah disebut dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang tengah ditangani .
Hingga saat ini, KPK belum menetapkan Silmy Karim sebagai tersangka. Namun, lembaga antirasuah tersebut menyatakan masih berupaya menghadirkan Silmy untuk dimintai keterangan terkait penyidikan dugaan suap dalam pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat.
Sebelum berkiprah di pemerintahan, Silmy dikenal sebagai profesional yang meniti karier di berbagai perusahaan strategis milik negara. Lahir di Tegal, Jawa Tengah, pada 19 November 1974, ia memulai kariernya di sektor manajemen dan industri strategis sebelum dipercaya memimpin sejumlah badan usaha milik negara (BUMN).
Namanya mulai dikenal luas ketika menjabat Direktur Utama pada 2014. Di perusahaan industri pertahanan tersebut, Silmy mendorong peningkatan produksi alat utama sistem persenjataan (alutsista) serta memperluas pasar produk pertahanan dalam negeri.
Pada 2016, ia dipercaya memimpin dan menjalankan berbagai langkah restrukturisasi serta efisiensi untuk memperbaiki kinerja perusahaan.
Kariernya semakin menonjol setelah ditunjuk sebagai Direktur Utama pada 2018. Saat itu, perusahaan menghadapi tekanan berat akibat tingginya utang dan kerugian yang berlangsung selama bertahun-tahun. Di bawah kepemimpinannya, Krakatau Steel menjalankan restrukturisasi keuangan, efisiensi operasional, dan transformasi bisnis yang berhasil memperbaiki kondisi perusahaan.
Pada Januari 2023, Silmy meninggalkan dunia korporasi setelah dipercaya memimpin sebagai direktur jenderal. Selama menjabat, ia dikenal mendorong digitalisasi layanan keimigrasian, termasuk pengembangan visa elektronik, layanan paspor digital, serta perluasan penggunaan autogate di sejumlah bandara internasional.
Ketika Presiden membentuk pada 2024, Silmy dipercaya menjadi wakil menteri pertama di kementerian tersebut.
Kini, perjalanan karier yang selama ini identik dengan transformasi korporasi dan reformasi birokrasi menghadapi ujian baru. KPK tengah mengusut dugaan praktik suap dalam pengurusan izin tinggal WNA yang melibatkan sejumlah pejabat imigrasi. Dalam perkembangan terbaru, penyidik masih berupaya menghadirkan Silmy Karim guna memberikan keterangan terkait perkara tersebut.
Kasus ini mendapat perhatian luas karena muncul di tengah upaya pemerintah memperkuat tata kelola keimigrasian dan pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing di Indonesia. Sejumlah pengamat menilai perkara tersebut menjadi ujian penting bagi agenda reformasi birokrasi yang selama ini dijalankan di sektor keimigrasian.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Silmy Karim mengenai perkembangan penyidikan tersebut. Sementara itu, KPK menegaskan proses pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti masih terus berlangsung untuk mengungkap fakta-fakta dalam perkara yang sedang diselidiki.(Red)






