Beranda / Hukum, / Kejaksaan Agung Copot Kajari Karo Danke Rajagukguk, Edmond Novvery Purba Ditunjuk sebagai Pengganti

Kejaksaan Agung Copot Kajari Karo Danke Rajagukguk, Edmond Novvery Purba Ditunjuk sebagai Pengganti

Jakarta,Suarapagi.my.id – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan perombakan jabatan di lingkungan kejaksaan daerah dengan mencopot Danke Rajagukguk dari posisinya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo. Sebagai penggantinya, institusi tersebut menunjuk Edmond Novvery Purba untuk mengisi jabatan strategis tersebut.

Pergantian itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 yang ditetapkan pada 13 April 2026. Dalam keputusan tersebut, Danke dimutasi ke jabatan fungsional, sementara Edmond resmi menjabat sebagai Kajari Karo yang baru.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya rotasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa mutasi yang dialami Danke merupakan mutasi diagonal, yakni perpindahan dari jabatan struktural ke jabatan fungsional.

“Mutasi diagonal ini merupakan hal yang biasa dalam dinamika organisasi di kementerian maupun lembaga,” ujar Anang dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).

Sebelumnya, nama Danke Rajagukguk sempat menjadi perhatian publik terkait penanganan perkara yang melibatkan Amsal Christy Sitepu. Amsal merupakan videografer yang didakwa dalam kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.

Namun, dalam proses persidangan, majelis hakim memutus bebas Amsal dari seluruh dakwaan, sehingga menimbulkan sorotan terhadap penanganan perkara tersebut.

Perombakan jabatan ini dinilai sebagai bagian dari langkah penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja institusi penegak hukum di daerah.(Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *